Rabu, 17 Oktober 2012

Cara Pemesanan Obat Narkotika Oleh Apotek

PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. merupakan satu-satunya perusahaan yang diizinkan oleh pemerintah untuk mengimpor, memproduksi, dan mendistribusikan narkotika di wilayah Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan oleh Pemerintah, karena sifat negatifnya yang dapat menyebabkan ketagihan yang sangat merugikan.
Pengelolaan narkotika meliputi kegiatan-kegiatan:
Tata Cara Pemesanan Narkotika
Undang-Undang No. 9 tahun 1976 menyatakan bahwa Menteri Kesehatan memberikan izin kepada apotek untuk membeli, meracik, menyediakan, memiliki atau menyimpan untuk persediaan, menguasai, menjual, menyalurkan, menyerahkan, mengirimkan, membawa atau mengangkut narkotika untuk kepentingan pengobatan.
Pengadaan narkotika di apotek dilakukan dengan pesanan tertulis melalui Surat Pesanan Narkotika kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. Surat Pesanan narkotika harus ditandatangani oleh APA dengan mencantumkan nama jelas, nomor SIK, SIA, stempel apotek. Satu surat pesanan terdiri dari rangkap empat dan hanya dapat untuk memesan satu jenis obat narkotika

Penggolongan Obat Narkotika

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Dan kemudian dibedakan ke dalam golongan-golongan yaitu:
a. Narkotika Golongan I adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan..
Contoh : opium, heroin dan kokain.
b. Narkotika Golongan II adalah Narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh : morfin dan petidin.
c. Narkotika Golongan III yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh : kodein dan etilmorfin

Hak Dan Kewajiban Asisten Apoteker

Asisten Apoteker sebagai salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja di bawah pengawasan seorang Apoteker yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek). Apoteker Pengelola Apotek (APA) merupakan orang yang bertanggung jawab di Apotek dalam melakukan pekerjaan kefarmasian.
Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di apotek haruslah sesuai dengan standar profesi yang dimilikinya. Dimana seorang Apoteker dan Asisten Apoteker dituntut oleh masyarakat pengguna obat (pasien) harus bersifat professional dan baik.
Hak yang dimiliki oleh Asisten Apoteker menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1332/MENKES/SK/X/2002 adalah sebagai berikut:
* Mendapatkan gaji dan tunjangan selama bekerja
* Mendapatkan keuntungan yang diperoleh Apotek berdasarkan atas kesepakatan dengan Pemilik Sarana Apotek (PSA)
* Mendapatkan tunjangan kesehatan
* Mendapatkan libur dan cuti tahunan
* Mendapatkan jaminan keselamatan pada waktu bekerja
* Memilih Apotek dan pindah ke Apotek lain sesuai dengan keinginan
Sedangkan kewajiban Asisten Apoteker Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1332/MENKES/X?2002 adalah sebagai berikut:
* Melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standar profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta melayani penjualan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter
* Memberi Informasi:
1. Yang berkaitan dengan penggunaan/ pemakaian obat yang diserahkan kepada pasien.
2. Penggunaan obat secara tepat, aman dan rasional atas permintaan masyarakat.
Informasi yang diberikan harus benar, jelas dan mudah dimengerti serta cara penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana dan hati-hati.
Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, makanan/ minuman/ aktifitas yang hendaknya dihindari selama terapi dan informasi lain yang diperlukan.
* Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasian identitas serta data kesehatan pribadi pasien
* Melakukan pengelolaan apotek meliputi:
1. Pembuatan, pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat dan bahan obat
2.Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya
3Pelayanan informasi mengenai sediaan farmasi
* Memiliki Surat Izin Kerja Asisten Apoteker (SIKAA) yang dikeluarkan pejabat yang berwenang.

Tugas Asisten Apoteker Di Apotek

Pergeseran konsep yang sangat mendasar mengenai meracik obat merupakan peristiwa yang terjadi secara alamiah dan tidak dapat ditolak oleh profesional farmasis. Perkembangan ini dipicu oleh meningkatnya jumlah kebutuhan obat, perkembangan produksi masal, kemajuan teknologi dan adanya inovasi dalam penemuan obat baru serta timbulnya berbagai penyakit baru.
Perkembangan yang terjadi menyebabkan peran farmasis meracik obat telah diambil alih oleh pabrik. Keadaan demikian membuat perubahan dimana asisten apoteker tidak perlu meracik obat lagi tapi hanya mencampur obat jadi berdasar resep dokter. Pelayanan farmasi di apotek diharapkan tidak hanya menjual obat, tetapi lebih kepada menjamin tersedianya obat yang berkualitas dan disertai dengan informasi yang memadai.
Pengetahuan asisten apoteker harus selalu dikembangkan agar tidak tertinggal, asisten apoteker harus dapat membantu apoteker dalam pelayanan farmasi klinis yang berorientasi pada pasien, asisten apoteker harus mengintegrasikan pelayanannya kepada sistem pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan pelayanan farmasi yang dihasilkan harus bermutu tinggi.
Apotek sebagai sarana pelayanan kesehatan bidang pelayanan farmasi mempunyai peranan yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga mesyarakat akan lebih terjamin dengan adanya informasi mengenai obat yang akan mereka gunakan.
Apalagi sekarang masyarakat sudah banyak yang ingin mengetahui kegunaan onbat-obatan terutama obat-obatan yang sering mereka gunakan karena itu diharapkan asisten apoteker bisa memberikan informasi yang tepat dan benar.
Pekerjaan kefarmasian di apotek meliputi pembuatan, pengubahan bentuk, pencampuran, peracikan obat yang digunakan untuk pelayana dengan menggunakan resep dokter, dokter gigi dan dokter hewan.
Bentuk pelayanan yang langsung tanpa resep untuk obat-obatan yang boleh dijual tanpa resep dokter dan pelayanan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asisten apotekr melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standar profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta melayani penjualan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter.
Asisten apoteker juga harus memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan/ pemakaian obat yang akan diserahkan pada pasien dan juga memberikan informasi mengenai penggunaan obat secara tepat, benar dan rasional serta mudah dimengerti pasien/ masyarakat.
Selain melakukan kegiatan pelayanan asisten apoteker juga melakukan kegiatan pengelolaan apotek, meliputi manajemen pengelolaan barang/ obat, penyimpanan dan pencatatan distribusi mulai dari penerimaan barang sampai dengan penyerahan kepada pasien.
span style=”font-weight:bold;”>NOTE : SETELAH ANDA MEMBACA ARTIKEL INI, SUATU PENGHARGAAN BAGI KAMI, JIKA ANDA DAPAT MEMBERIKAN KOMENTAR TERUTAMA YANG SIFATNYA MEMBANGUN UNTUK KEMAJUAN PENULIS KELAK. TERIMA KASIH.

Asisten Apoteker

Asisten Apoteker yang dimuat dalam keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1332/MENKES/SK/X/2002 adalah mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker.
Sedangkan asisten apoteker menurut pasal 1 Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 679/MENKES/SK/V/2003, tentang Registrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker menyebutkan bahwa “Asisten Apoteker adalah Tenaga Kesehatan yang berijasah Sekolah Menengah Farmasi, Akademi Farmasi Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan, Akademi Analisis Farmasi dan Makanan Jurusan Analis Farmasi dan Makanan Politeknik Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pengertian Dan Tanggung Jawab Apoteker Pengelelola Apotek (APA)

Apoteker adalah tenaga profesi yang memiliki dasar pendidikan serta keterampilan di bidang farmasi dan diberi wewenang serta tanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian.
Pekerjaan kefarmasian seorang apoteker di apotek adalah bentuk hakiki dari profesi Apoteker, oleh karena itu Apoteker Pengelola Apotek (APA) berkewajiban mencurahkan waktu, pemikiran dan tenaganya untuk menguasai, memanfaatkan dan mengembangkan apotek yang didasarkan pada kepentingan masyarakat.
Hal ini dikarenakan Apoteker merupakan motor penggerak kemajuan suatu apotek.
Sebelum melaksanakan kegiatannya, seorang APA wajib memiliki Surat Izin Apotek (SIA) yang berlaku untuk seterusnya selama apotek masih aktif melakukan kegiatan dan APA dapat melakukan pekerjaannya serta masih memenuhi persyaratan.
Sesuai dengan Permenkes RI No. 922/MENKES/PER/X/1993 pasal 5, Apoteker Pengelola Apotek (APA) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Ijazahnya telah terdaftar pada Departemen Kesehatan.
b. Telah mengucapkan sumpah/janji sebagai Apoteker.
c. Memiliki Surat Izin Kerja dari Menteri Kesehatan.
d. Memenuhi syarat-syarat kesehatan fisik dan mental untuk melaksanakan tugasnya sebagai Apoteker.
e. Tidak bekerja di suatu perusahaan farmasi dan tidak menjadi Apoteker Pengelola Apotek di Apotek lain.
Seorang APA bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup apotek yang dipimpinnya, juga bertanggung jawab kepada pemilik modal jika bekerja sama dengan pemilik sarana apotek.
Tugas dan Kewajiban Apoteker di apotek adalah sebagai berikut :
a. Memimpin seluruh kegiatan apotek, baik kegiatan teknis maupun non teknis kefarmasian sesuai dengan ketentuan maupun perundangan yang berlaku.
b. Mengatur, melaksanakan dan mengawasi administrasi.
c. Mengusahakan agar apotek yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan rencana kerja dengan cara meningkatkan omset, mengadakan pembelian yang sah dan penekanan biaya serendah mungkin.
d. Melakukan pengembangan usaha apotek.
Waktu kerja APA adalah selama apotek itu memulai aktivitas pelayanan sesuai dengan jam kerja setiap harinya (8jam/hari) dan jika APA berhalangan hadir, Apoteker Pendamping dapat menggantikan jam kerja dari APA tersebut.
Pengelolaan apotek oleh APA ada dua bentuk yaitu pengelolaan bisnis (non teknis kefarmasian) dan pengelolaan dibidang pelayanan/teknis kefarmasian.
Untuk dapat melaksanakan usahanya dengan sukses seorang APA harus melakukan kegiatan sebagai berikut :
a. Memastikan bahwa jumlah dan jenis produk yang dibutuhkan senantiasa tersedia dan diserahkan kepada yang membutuhkan
b. Menata apotek sedemikian rupa sehingga berkesan bahwa apotek menyediakan pelbagai obat dan perbekalan kesehatan lain secara lengkap.
c. Menetapkan harga jual produknya dengan harga bersaing.
d. Mempromosikan usaha apoteknya melalui pelbagai upaya.
e. Mengelola apotek sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan.
f. Mengupayakan agar pelayanan di apotek dapat berkembang dengan cepat nyaman dan ekonomis.
Wewenang dan tanggung jawab APA meliputi:
a. Menentukan arah terhadap seluruh kegiatan di apotek
b. Menentukan sistem (peraturan) terhadap seluruh kegiatan di apotek
c. Mengawasi pelaksanaan seluruh kegiatan di apotek
d. Bertanggung jawab terhadap kinerja yang dicapai di apotek.


Program Studi Farmasi Klinik dan Komunitas

Farmasi Klinik dan Komunitas merupakan salah satu pilihan program studi pada Sekolah Farmasi ITB. Jika pada prodi Sains dan Teknologi Farmasi lebih banyak berorientasi pada pengembangan produk dan industri kefarmasian, maka prodi Farmasi Klinik dan Komunitas lebih banyak berorientasi pada pelayanan kefarmasian. Hal ini sejalan dengan paradigma baru pelayanan kefarmasian dimana sekarang tidak hanya difokuskan pada produk, tetapi juga lebih berorientasi diarahkan pada pasien.
Oleh karenanya pada prodi ini, selain teman-teman akan mempelajari berbagai mata kuliah yang bersifat kefarmasian seperti: Kimia Analisis, Mikrobiologi, Bioteknologi, Botani Farmasi, Farmakologi, Biofarmasi, dan Farmasi Klinik; teman-teman juga akan mempelajari mata kuliah yang menunjang sisi pelayanannya seperti: Farmakokinetik Klinik, Farmakoekonomi, Sosial Farmasi, Ilmu Komunikasi, Farmasi Rumah Sakit, Manajemen Kewirausahaan, dan lain-lain.
Setelah menyelesaikan kuliah pada prodi ini, teman-teman diharapkan mampu melakukan praktek pelayanan kefarmasian (pelayanan produk dan klinik) sesuai dengan asas dan etika pharmaceutical care yaitu obat sampai ke tangan pasien dalam keadaan baik, efektif dan aman disertai informasi yang memadai agar penggunaannya untuk mencapai kesembuhan. Serta mampu berkontribusi aktif dalam mengevaluasi, menginterpretasi dan memberikan solusi pada uji penelitian pra-klinik dan klinik.
Sebagai ilustrasi sederhana, coba ingat-ingat, pernahkah teman-teman membeli obat ke apotek lalu mendapatkan penjelasan rinci dari apotekernya tentang kandungan isi obat, zat aktif apa yang ada di dalamnya, apa khasiat dan efek sampingnya baik jangka pendek ataupun jangka panjang, serta informasi rinci lainnya? Rasanya jarang bahkan belum pernah kan? Nah, pelayanan seperti inilah yang dipelajari dalam prodi ini dan perlu diperbaiki oleh para lulusannya. Pada skala yang lebih besar, pelayanan kefarmasian juga dilakukan dengan penyusunan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan pasien.
 
Prospek Kerja
Secara lebih spesifik, peran sarjana FKK lebih besar pada bidang kerja berikut ini:
  • Bidang Perdagangan
    • Sektor perdagangan obat dan alat kesehatan juga membutuhkan sarjana Farmasi Klinik dan Komunitas karena produk obat-obatan dan alat kesehatan harus memenuhi standar keamanan, efikasi, dan kualitas.
  • Bidang Farmasi Komunitas: Rumah Sakit dan Apotek
    • Selain sebagai penanggungjawab apotek, apoteker juga bisa melakukan pelayanan informasi obat kepada masyarakat, menjadi partner dokter dalam hal memberikan obat pada pasien
  • Bidang Kebijakan
    • Bagi yang ingin mengubah wajah dunia kesehatan di negeri ini, sebagai Sarjana Farmasi/Apoteker kita bisa merintis karier di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian, atau Departemen Kesehatan.
  • Bidang Industri Obat-obatan dan Produk Biologi. Contoh : Sanbe Farma, Kalbe Farma, Bio Farma, Kimia Farma, Bayer, dsb.
  • Bidang Industri Makanan. Contoh: Nestle, Wingsfood, Indofood, Ultra, dsb.
  • Bidang Industri Kosmetik. Contoh: Sari Ayu, Mustika Ratu.
  • Industri perbekalan rumah tangga dan kesehatan seperti : Unilever, dan P&G
  • Industri jamu dan obat tradisional seperti : Air mancur, Borobudur, Sido muncul
  • Bidang Riset dan Pendidikan, seperti Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian 
sumber : SF

Pekerjaan Farmasi dan Manajemen Apotek

Pekerjaan kefarmasian menurut UU no 23 tahun 1992
Yaitu kegiatan membuat termasuk pengendalian sediaan farmasi, pengamanan dan pengadaan, pendistribusian dan pengelolaan, pelayanan resep dari dokter, PIO, pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional
Apotek : menurut UU no 41 tahun 90 pasal 1 ayat 2
 Adalah tempat dilakukannya pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya
Pengelolaan apotek :
- Pembuatan, peracikan, pencampuran, pengubahan bentuk sediaan farmasi
- Penyimpanan, pendistribusian, penyerahan
- Pemberian informasi obat
Jenis2 apotek :
- Apotek costumers  melayani masyarakat umum
- Apotek badan  melayani badan2 tertentu
- Apotek rujukan  melayani rujukan2/perpanjangan tangan utk melayani masyarakat
Yang harus dimiliki oleh apotek :
1. Ruang tunggu yang nyaman
2. Ruang racikan
3. Ruang konseling yang tertutup
4. Tempat sampah
5. Tenpat mendisplai obat2
6. Ruangan harus tertata rapi, lengkap dnegan perabot2nya…
Apotek :
Adalah suatu tempat di mana dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat
(PP 25 tahun 1980)
Apotek rakyat adalah :
Tempat dilaksanakannya kegiatan kefarmasian di mana dilakukan penyerahan obat tetapi tidak dilakukan peracikan
Bagian2 resep :
1. Tanggal
2. Nama dan alamat pasien
3. Superscription (R/)
4. Inscription  nama obat dan dosisnya
5. Subsciprtio  perintah khusus kepada apoteker contoh m.f
6. Signature  aturan pakai
7. Pengulangan  boleh atau tidak di ulang
Perbedaan professional education dengan training vacation
Training vacation  bertujuan untuk mengembangkan kecakapan yang biasa/pengembangan apa yang sudah biasa
professional education  lebih dititikberatkan kepada kesangupan untuk memcahkan situasi dan persoalan2 yang baru/ pemecahan2 masalah dan pemngambilan2 keputusan
metode penetapan harga jual apotek:
HJA = A+B+C
HJA = harga jual apotek
A = harga netto barang + PPN 10 %
B = keuntungan (x % X A)
C = tuslag
Cara lain :
Summation/penjumlahan
Dispensing price : all cost + profit
Mark up
Dp = ingredients cost +% mark up
Mark up + Minimum fee
DP =ingredients cost+ % mark up + minimum fee
Professional fee
DP=ingredients cost + professional fee
FARMASI KOMUNITAS
1. Independent pharmacy community :
General pharmacy  apotek umum
Retail pharmacy  apotek eceran terdiri dari beberapa unit apotek
Independent pharmacy Traditional pharmacy  apotek tradisional
(satu unit saja, pembiayaan pribadi)
2. The Retail Complex community farmasi
 Komunity yang sudah kompleks, Sudah terdiri dari beberapa unit tapi masih bersifat eceran
3. The Exlusive service community pharmacy
Yaitu pelayanan kefarmasian yang lebih bersifat Professional (yaitu semua kegiatan kefarmasian, pelayanan resep, compounding, dispensing, pio, distribusi alkes semuanya tanggungjawab farmasis)
Ciri2nya :
- Tidak mementingkan kuntungan
- Tidak mementingkan persiangan
- Karyawan/ orang yang bertugas umumnya memiliki latar belakang pendidikan farmasi
- Tidak mementingkan promo
- Lebih kepada pelayanan kefarmasian yang professional

Senin, 08 Oktober 2012

DASAR-DASAR UMUM FARMAKOLOGI

A.      Perkembangan Sejarah Obat
Yang di maksud dengan obat ialah semua zat baik kimiawi, hewani maupun nabati, yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit berikut   gejala-gejalanya.
Kebanyakan obat yang digunakan dimasa lampau adalah obat yang berasal dari tanaman. Dengan cara mencoba –coba, secara empiris orang purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit. Pengetahuan ini secara turun temurun disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan rakyat, sebagaimana pengobatan tradisional jamu di Indonesia.
Obat yang pertama digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang di kenal dengan  sebutan obat tradisional (jamu). Obat-obat nabati ini di gunakan sebagai rebusan atau ekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya.
Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka lambat laun ahli-ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif  yang terkandung dalam tanaman – tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat – zat kimia sebagai obat misalnya efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris , atropin dari Atropa belladonna, morfin dari Papaver somniferium, digoksin dari Digitalis lanata, reserpin dari Rauwolfia serpentina, vinblastin dan Vinkristin adalah obat kanker dari  Vinca Rosea.
Pada permulaan abad XX mulailah dibuat obat – obat sintesis, misalnya asetosal,  di susul kemudian dengan sejumlah zat-zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat-obat kemoterapeutik sulfanilamid (1935) dan penisillin (1940). Sejak tahun 1945 ilmu kimia,  fisika dan kedokteran berkembang dengan pesat dan hal ini menguntungkan sekali bagi penyelidikan yang  sistematis dari obat-obat baru.
Penemuan-penemuan baru menghasilkan lebih dari 500 macam obat setiap tahunnya, sehingga obat-obat kuno semakin terdesak oleh obat-obat baru. Kebanyakan obat-obat yang kini digunakan di temukan sekitar 20 tahun yang lalu, sedangkan obat-obat kuno di tinggalkan dan diganti dengan obat modern tersebut.
B.      Definisi dan Pengertian :
Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisikanya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organisme hidup. Dan untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit disebut farmakologi klinis.  Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa bagian yaitu :
  1. 1. Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat – zat aktifmya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewan.
Pada zaman obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang. Namun pada dasawarsa terakhir peranannya sebagai sumber untuk obat – obat baru  berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin  penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ; phyto =  tanaman), misalnya tingtura echinaceae (penguat daya tangkis), ekstrak Ginkoa biloba (penguat memori), bawang putih (antikolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) dan ekstrak feverfew (Chrysantemum parthenium) sebagai obat pencegah migrain.
2. Biofarmasi, meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diresorpsi dan untuk melakukan efeknya juga dipelajari (farmaceutical dan biological availability). Begitu pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic equivalance). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.
3.  Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsi dari usus, transpor dalam darah dan distrtibusinya ke tempat kerjanya dan jaringan lain. Begitu pula bagaimana perombakannya (biotransformasi) dan akhirnya ekskresinya oleh ginjal. Singkatnya farmakokinetika mempelajari segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh tubuh terhadap obat.
4. Farmakodinamika,  mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh.
  1. 5. Toksikologi adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam kelompok farmakodinamika, karena efek terapi  obat barhubungan erat dengan efek toksisnya.
Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organisme. ( “Sola dosis facit venenum” : hanya dosis membuat racun racun, Paracelsus).
6. Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula atas pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat – zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.
Obat – obat yang digunakan pada terapi dapat dibagi dalam tiga golongan besar  sebagai berikut :
1.  Obat farmakodinamis, yang bekerja terhadap tuan rumah dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretika, hipnotika, dan obat otonom.

2.  Obat kemoterapeutis, dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh tuan rumah. Hendaknya obat ini memiliki kegiatan farmakodinamika yang sekecil – kecilnya terhadap organisme tuan rumah berkhasiat membunuh sebesar – besarnya terhadap sebanyak mungkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri dan virus). Obat – obat neoplasma (onkolitika, sitostatika, obat – obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.

3.  Obat diagnostik merupakan obat pembantu untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misalnya untuk mengenal penyakit pada saluran lambung-usus digunakan barium sulfat dan untuk saluran empedu digunakan natrium propanoat dan asam iod organik lainnya.

C.      Farmakope dan Nama Obat

Farmakope adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat – obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian, dan sebagainya, begitu pula metode analisa dan resep sediaan farmasi. Kebanyakan negara memiliki farmakope nasionalnya dan obat – obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama atau riset baru. Buku ini diharuskan tersedia pada setiap apotik.
Telah dikeluarkan pada tahun 1962 (jilid I) disusul dengan jilid II (1965), yang mengandung bahan – bahan galenika dan resep. Farmakope Indonesia jilid I dan II telah direvisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972. Pada tahun 1979 terbit Farmakope Indonesia Edisi III kemudian Farmakope Indonesia Edisi IV terbit pada tahun 1996.
Sebagai pelengkap Farmakope Indonesia, telah diterbitkan pula sebuah buku persyaratan mutu obat resmi yang mencakup zat, bahan obat, dan sediaan farmasi yang banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tidak dimuat dalam Farmakope Indonesia. Buku ini diberi nama Ekstra Farmakope Indonesia 1974 dan telah diberlakukan sejak 1 Agustus 1974 sebagai buku persyaratan mutu obat resmi di samping Farmakope Indonesia.
Di samping kedua buku persyaratan mutu obat resmi ini, pada tahun 1996 telah diterbitkan pula sebuah buku dengan nama Formularium Indonesia, yang memuat komposisi dari beberapa ratus sediaan farmasi yang lazim diminta di minta di apotik. Buku ini sudah direvisi pula dan edisi kedua dari buku ini telah diberlakukan per 12 November 1978 dengan nama Formularium Nasional.
Obat paten atau spesialite  adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindingi hukum, yaitu merk terdaftar atau proprietary name. Banyaknya obat paten dengan beraneka ragam nama yang setiap tahun dikeluakan oleh industri farmasi dan kekacauan yang diakibatkannya telah mendorong WHO untuk menyusun Daftar Obat dengan nama – nama resmi. Official atau generic name (nama generik) ini dapat digunakan disemua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua farmakope sudah menyesuaikan nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang dan tidak praktis. Dalam buku ini digunakan pula nama generik, untuk jelasnya di bawah ini diberikan beberapa contoh :

Nama Kimia

Nama Generik

Nama Paten

Asam asetilsalisilat Asetosal Aspirin (Bayer) Naspro (Nicholas)
Aminobenzil penisillin Ampisilin Penbritin (Beecham) Ampifen (Organon)

D.      Macam -Macam Sediaan Umum

Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV,macam – macam sediaan umum adalah sebagai berikut :
  1. 1.       Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung ( aerosol nasal ), mulut ( aerosol lingual ) atau paru – paru ( aerosol inhalasi ).
  1. 2.       Kapsul , adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan  untuk pemakaian oral.
  1. 3.       Tablet , adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
  1. 4.       Krim, adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
  1. 5.       Emulsi, adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
  1. 6.       Ekstrak, adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
  1. 7.       Gel (Jeli), adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar , terpenetrasi oleh suatu cairan.
  1. 8.       Imunoserum, adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
  1. 9.       Implan atau pelet, adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh ( biasanya secara sub kutan ) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
10.   Infusa.  adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90O selama 15 menit.
11.   Inhalasi, adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
  1. Injeksi adalah sediaan steril untuk kegunaaan parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
  1. Irigasi, larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga – rongga tubuh, penggunaan adalah secara topikal.
  1. Lozenges atau tablet hisap, adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.
  1. Sediaan obat mata :
a.   Salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b.   Larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
16.   Pasta, adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat  yang ditujukan untuk pemakaian topikal.
17.   Plester, adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
  1. Serbuk, adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan,  berupa serbuk yang dibagi – bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis)
  1. Solutio atau larutan, adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas :
    1. Larutan oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral.  Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
-      Syrup, Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
-      Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
  1. Larutan topikal, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topical paad kulit atau mukosa.
  1. Larutan otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
  1. Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
  1. Spirit, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
  2. Tingtur, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia
  1. Supositoria, adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.

E.      Cara – Cara Pemberian  Obat

Di samping faktor formulasi, cara pemberian obat turut menentukan cepat lambatnya dan lengkap tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang diinginkan, yaitu efek sistemis (di seluruh tubuh) atau efek lokal (setempat), keadaan pasien dan sifat – sifat fisika-kimia obat.
1.       Efek Sistemis
(a)   Oral, Pemberiannya melalui mulut
(b)   Oromukosal, Pemberian melalui mukosa di rongga mulut, ada dua macam cara yaitu :
  • Sublingual : Obat ditaruh di bawah lidah.
  • Bucal : Obat diletakkan diantara pipi dan gusi
(c)   Injeksi, adalah pemberian obat secara parenteral atau di bawah atau menembus kulit / selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek dengan cepat.
Macam – macam jenis suntikan :
  • Subkutan / hypodermal (s.c) : Penyuntikan di bawah kulit
  • Intra muscular (i.m) : Penyuntikan dilakukan kedalam otot
  • Intra vena (i.v) : Penyuntikan dilakukan di dalam pembuluh darah
  • Intra arteri (i.a) : Penyuntikan ke dalam pembuluh nadi (dilakukan untuk membanjiri suatu organ misalnya pada penderita kanker hati)
  • Intra cutan (i.c) : Penyuntikan dilakukan di dalam kulit
  • Intra lumbal : Penyuntikan dilakukan ke dalam ruas tulang belakang (sumsum tulang belakang)
  • Intra peritoneal : Penyuntikan ke dalam ruang selaput (rongga) perut.
  • Intra cardial : Penyuntikan ke dalam jantung.
  • Intra pleural : Penyuntikan ke dalam rongga pleura
  • Intra articuler : Penyuntikan ke dalam celah – celah sendi.
(d)   Implantasi, Obat dalam bentuk pellet steril dimasukkan di bawah kulit dengan alat                 khusus (trocar), digunakan untuk efek yang lama.
(e)   Rektal, pemberian obat melalui rectal atau dubur. Cara ini memiliki efek sistemik lebih cepat dan lebih besar dibandingkan peroral dan baik sekali digunakan untuk obat yang mudah dirusak asam lambung.
(f)    Transdermal, cara pemakaian melalui permukaan kulit berupa plester, obat menyerap                        secara perlahan dan kontinue masuk ke dalam system peredaran darah, langsung ke                 jantung.
2.       Efek Lokal ( pemakaian setempat )
(a)   Kulit (percutan), obat diberikan dengan jalan mengoleskan pada permukaan kulit,                 bentuk obat salep, cream dan lotio
(b)   Inhalasi, Obat disemprotkan untuk disedot melalui hidung atau mulut dan penyerapan                         dapat terjadi pada selaput mulut, ternggorokkan danpernafasan
(c)   Mukosa Mata dan telinga, Obat ini diberikan melalui selaput / mukosa mata atau telinga, bentuknya obat tetes atau salep, obat diresorpsi ke dalam darah dan menimbulkan efek.
(d)   Intra vaginal, obat diberikan melalui selaput lendir mukosa vagina, biasanya berupa obat antifungi dan pencegah kehamilan.
(e)   Intra nasal, Obat ini diberikan melalui selaput lendir hidung untuk menciutkan selaput mukosa hidung yang membengkak, contohnya Otrivin.

Jumat, 05 Oktober 2012

Ilmu Farmasi

Bagi teman-teman yang masih duduk di bangku SMP atau SMU, mungkin istilah farmasi masih terdengar agak asing. Hal ini karena ilmu farmasi tidak diajarkan di SMP atau SMU, ilmu farmasi hanya dipelajari di perguruan tinggi. Di SMP atau SMU hanya diajarkan dasar-dasar dari ilmu farmasi, yakni ilmu-ilmu alam seperti matematika, fisika dan biologi.

Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengobinasi, menganalisis serta menstandarkan obat dan pengobatan juga sifat-sifat obat beserta pendistribusian dan penggunaannya secara aman. Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.

Farmasi merupakan penggabungan dan penerapan dari ilmu-ilmu alam dan ilmu farmasi itu sendiri. Berikut ini beberapa ilmu-ilmu farmasi:
  1. Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari tentang sumber bahan obat dari alam, terutama dari tumbuh-tumbuhan.
  2. Farmakodinamik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh obat terhadap sel hidup atau terhadap organisme hidup, terutama reaksi fisologis yang ditimbulkannya.
  3. Farmakokinetik adalah ilmu yang mempelajari absorpsi, distribusi, metabolisme (biotransformasi) dan ekskresi obat (ADME).
  4. Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari tentang penggunaan obat dalam pengobatan penyakit
  5. Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang zat-zat racun dengan khasiatnya serta cara-cara untuk menganal/mengidentifikasi dan melawan efeknya.
  6. Kimia farmasi analisis adalah ilmu yang mempelajari tentang analisis kualitatif dan kuantitatif senyawa-senyawa kimia, yang berhubungan dengan khasiat dan penggunaanya sebagai obat.
  7. Farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat, yang meliputi pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan bahan obat-obatan; seni peracikan obat; serta pembuatan sediaan farmasi menjadi bentuk tertentu sehingga siap digunakan sebagai obat.
  8. Teknologi farmasi adalah ilmu yang membahas tentang teknik dan prosedur pembuatan sediaan farmasi dalam skla industri farmasi termasuk prinsip kerja serta perawatan/pemeliharaan alat-lat produksi dan penunjangnya sesuai ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
  9. Biofarmasetika adalah ilmu yang mempelajari pengaruh formulasi terhadap aktivitas terapi dan produk obat
  10. Farmasi klinik meliputi kegiatan memonitor penggunaan obat, memonitor efek samping obat dan pemberian informasi obat bagi yang membutuhkannya.
  11. Manajemen farmasi adalah ilmu yang mempelajari tentang administrasi, manajemen, dan pemasaran yang berhubungan dengan kewirausahaan farmasi beserta aspek-aspek kewirausahaannya.
Lulusan sarjana farmasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan apoteker memiliki banyak pilihan tempat bekerja tergantung dari minat masing-masing. Berikut ini beberapa lapangan pekerjaan yang bisa dimasuki oleh seorang apoteker:
1. Apotek
Seorang apoteker bisa bekerja di apotek sebagai Apoteker Pengelola Apotek (APA) atau jika mempunyai modal yang cukup bisa mendirikan apotek sendiri
2. Rumah sakit
Di rumah sakit, apoteker bisa bekerja sebagai apoteker penanggung jawab depot obat di rumah sakit
3. Pedagang besar farmasi (PBF)
Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran perbekalan farmasi. Apoteker bisa bekerja sebagai penanggung jawabnya.
4. Industri Farmasi
Di industri farmasi, apoteker bisa bekerja di:
• Bagian penelitian dan pengembangan obat
• Bagian produksi obat
• Bagian Quality Control (QC)
• Bagian penjualan (sales) dan pemasaran (marketing) obat.
5. Instansi pemerintahan dan TNI/Polri
Di instansi pemerintahan dan TNI/Polri, apoteker bisa bekerja di:
• Bagian administrasi pelayanan obat pada instansi pemerintah/TNI/Polri
• Departemen Kesehatan (Depkes), Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM)
• Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas|) sebagai dosen bidang farmasi
6. Di klinik pemeriksaan
7. Wirausaha, misal dengan mendirikan apotek atau toko obat, membuat apotek hidup

Itulah penjelasan singkat tentang bidang ilmu farmasi, semoga dapat memberikan gambaran tentang ilmu farmasi terutama bagi para pembaca blog ini atau teman-teman blogger yang masih duduk di bangku SMP atau SMU, yang suatu saat nanti akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

PENGENALAN FARMASI

TUGAS PESMABA JURUSAN FARMASI
1. gram balance : untuk menyeimbangkan penimbangangan obat dalam kadar gram.
miligram balance : untuk menyeimbangkan penimbngan serbuk obat dalam kadar miligram.
morti: tempat pencampuran obat / menggerus obat dgn kadar yg telah di tentukan.
stamper : alat untuk menggerus obat supaya tercampur merata.
e. waterbath : untuk menghasilkan uap untuk melelehkan basis sediaan padat dimana sediaan diletakkan di atas hotplate
f. panci infus : untuk menyaring kandungan simplisia
g. sonde : selang untuk memasukan makanan yang berupa cairan
i desikator : untuk menyerap kelembapan
j. analitik balance : untuk menimbang obat yang beratnya dibawah 1 gram
2. -spektrofometer=alat untuk melakukan spektrofotometri yg merupakan metode analisis yang didasarkan pada absorpsi radiasi elektromagnet untuk menetapkan kuantitas zat yang sangat kecil
- HPLC (KCKT)=metode kromatografi dg fase gerak berupa cairan dan fase diam berupa cairan/padatan untuk mengukur kadar suatu zat berdasarkan perbedaan kepolaran
- PH meter=untuk mengukur tingkat keasaman suatu zat
‎- Hardness tester=alat untuk mengukur kekerasan tablet
- Friabiliti tester=alat untuk mengukur kerapuhan tablet
- Disintegrati0n tester=alat untuk mengukur waktu hancur tablet
- DissoluTi0n tester=alat untuk mengukur kelarutan tablet
- singgle punch tablet press=alat untuk mencetak tablet secara manual
‎- Lemari asam=untuk menyimpan zat yg tingkat keasaman atau kadarnya tinggi (ex:methanol)
-Autoklaf=alat untuk menstrerilkan bahan kaca atau karet menggunakan tekanan
-analgesimeter=alat untuk menghasilkan rangsangan sakit (untuk hewan percobaan)
-Potensiometri adalah suatu cara analisis berdasarkan pengukuran beda potensial sel dari suatu sel alektrokimia/salah satu metode penentuan konsentrasi zat melalui pengukuran nilai potensial
Laminar Air Flow adalah alat ruang yang di gunakan untuk kebutuhan ruangan steril menggunakan HEPA Filter sehingga ruangan menjadi klas I ( white area)
hidrolik press=alat pencetak hidrolik (fungsinya untuk buat tablet kali)
water wheel=roda air (fungsinya gatau)
3.Definisi obat:
1. Kep. MenKes RI No. 193/Kab/B.VII/71
adalah:
“Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahanyang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan,menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau
gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah danrohaniah pada manusia atau hewan dan untuk
memperelok atau memperindah badan atau bagianbadan manusia
Obat jadi : Adalah obat dalam keadaan murni atau campuaran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan pemerintah.
Obat Paten : adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
Obat Baru : Adalah obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun tidak, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau kemurniannya.
obat standart : -
obat asli : -
4. SEDIAAN FARMASI
1. Pulvis (serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.
2. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahanpengemas yang cocok untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer.
3. Tablet (compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atausirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atautanpa bahan tambahan.a. Tablet kempapaling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung desaincetakan.b. Tablet cetak Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakanc. Tablet trikurattablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. sudah jarang ditemukand. Tablet hipodermik Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuatsediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.e. Tablet sublingualdikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakan tablet di bawah lidah.f. Tablet bukalDigunakan dengan meletakan diantara pipi dan gusig. tablet EffervescentTablet larut dalam air. harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab.Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”h. Tablet kunyahCara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak dirongga mulut, mudah ditelan,tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.
4. Pil (pilulae)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkanuntuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masihbanyak ditemukan pada seduhan jamu.
5. Kapsul (capsule)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapatlarut. keuntungan/tujuan sediaan kapsul adalah :a. menutupi bau dan rasa yang tidak enak b. menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar mataharic. Lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan)d. Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahanantara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukan bersama serbuk lainke dalam kapsul yang lebih besar.e. Mudah ditelan
6. Kaplet (kapsul tablet)
Merupakan sedian padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.
7. Larutan (solutiones)
Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanyadilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sedian cair yang mengandungsatu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yangsesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral(diminum) dan larutan topikal (kulit).
8. Suspensi (suspensiones)
Merupakan sedian cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. macamsuspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma),suspensi topikal (penggunaanpada kulit) suspensi tetes telinga (telinga bagian luar),suspensi optalmik,suspensi sirup kering.
9. Emulsi (elmusiones)
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satuterdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zatpengemulsi.
10. Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yangdisari.
11. Ekstrak (extractum)
Merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisisa nabatiatau simplisia hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.kemudian semua atau hampir semuapelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehinggamemenuhi baku yang ditetapkan.
12. Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu90 derajat celcius selama 15 menit.
13. Imunoserum (immunosera)
Merupakan sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewandengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular0 dan mengikutkuman/virus/antigen.
14. Salep (unguenta)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaputlendir. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakansebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yangcocok.
15. Suppositoria
Merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vaginaatau uretra,umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan adalah:a. Penggunaan lokal -> memudahkan defekasi serta mengobati gatal,iritasi, dan inflamasi karenahemoroid.b. Penggunaan sistematik -> aminofilin dan teofilin untuk asma,klorpromazin untuk antimuntah,kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif,aspirin untuk analgesik antipiretik.
16. Obat tetes (guttae)
Merupakan sediaan cair berupa larutan,emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau
obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesansetara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan farmakope indonesia.Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain : guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttaeauriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata).
17. Injeksi (injectiones)
Merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkanatau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya agar kerja obat cepatserta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
5. • P1 : Awas ! Obat Keras ! Baca aturan pakainya. Contoh : paramex
• P2 : Awas ! Obat Keras ! Hanya untuk kumur. Jangan ditelan. Contoh : Listerine, Betadine Gargle.
• P3 : Awas ! Obat Keras ! Hanya untuk bagian luar badan. Contoh : Betadin
• P4 : Awas ! Obat Keras ! Hanya untuk dibakar.
• P5 : Awas ! Obat Keras ! Tidak boleh ditelan. Contoh : Nebacetin powder.
• P6 : Awas ! Obat Keras ! Obat wasir, tidak ditelan. Contoh : Anusol suppositoria.
6.Obat Bebas contohnya: Obat Batuk Hitam, Paracetamol. Minyak Kayu Putih , Obat Batuk Hitam , Obat Batuk Putih , Tablet Paracetamol , Tablet Vitamin C,
Obat Bebas Terbatas (Daftar W/Daftar P) : Contoh: Antimo, Decolgen, Vicks Formula 44 DT
Gargarisma Kan,Tinctura Jodii, Neo ultrasiline,Sigaret astma,Sulfanilamide steril,Anusol suppositoria
Obat keras : Diazepam, Phenobarbital, Antibiotik, Antihistaminik antibiotika dan obat-obat berisi hormon (obat anti diabetes, obat untuk gangguan jantung, obat anti-kanker, obat untuk pembesaran kelenjar tiroid, obat gangguan pertumbuhan, dan sebagainya). obat anti depressan (seperti diazepam, clobazam, lithium), obat anti ansietas (seperti benzodiasepin, alprazolam) atau anti-psikotik (seperti chlorpromazine, haloperidol).
Obat generic : 2. Obat generik bermerek, yaitu obat dengan kandungan zat aktif yang sama dengan produk innovator, dengan catatan obat innovator telah habis masa patent-nya. Obat generik ini disebut juga dengan istilah obat generic bermerek, juga disebut obat branded, karena obat generic yang dipasarkan dengan nama dagang. Contoh; INAMOX dari Indofarma, kandungan zat aktifnya adalah Amoxicillin.
3. Obat Generik Berlogo (OGB), yaitu obat generik yang dipasarkan sama dengan nama kandungan zat aktifnya. Contoh; Amoxicillin dari Indofarma, kandungan zat aktifnya adalah Amoxicillin. OGB ini ditandai dengan symbol/logo bertuliskan generik.
7. Larutan adalah campuran yang homogen. Larutan merpakan bercampurnya dua macam zat (pelarut dan terlarut). Dalam hal ini penyebaran molekul-molekul kedua zat itu merata dan serba sama (homogeny).
Emulsi adalah sediaan yang mengandung bahan obat cair atau cairan obat terdispersi dalam cairan pembawa distabilkan dengan zat pengemulsi atau surfaktan yang cocok. Merupakan sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil. yang berukuran 0,1-100 mm, yang distabilkan dengan emulgator/surfaktan yang cocok.
Suspensi adalah sediaan yang mengandung bahan obat padat dalam bentuk halus dan tidak larut, terdispersi dalam cairan pembawa. Zat yang terdispersi harus halus, tidak boleh cepat mengendap, dan bila dikocok perlahan, endapan harus segera terdispersi kembali.
Lotion adalah Sediaan cair berupa suspensi atau dispersi yang digunakan sebagai obat luar dapat berbentuk suspensi zat padat dalam serbuk halus dengan bahan pensuspensi yang cocok , emulsi tipe o/w dengan surfaktan yang cocok.
Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Cangkang umumnya terbuat dari gelatin tetapi dapat juga terbuat dari pati atau bahan lain yang sesuai.
Gel : sistem semipadat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan
Tablet adalah sediaan bentuk padat yang mengandung substansi obat dengan atau tanpa
bahan pengisi. Berdasarkan metode pembuatannya, dapat diklasifikasikan sebagai tablet
atau tablet kompresi .(USP 26, Hal 2406)
Tablet adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
Berdasarkan metode pembuatan dapat digolongkan sebagai tablet cetak dan tablet kempa.
(FI IV, Hal 4)
Suppositoria merupakan suatu sediaan padat yang melebur pada suhu tubuh, yaitu suhu sekitar 30-36 derajat celcius, atau sediaan padat yang melarut pada tempat ia digunakan. Suppositoria digunakan melalui rektal yang akan memberikan efek baik secara sistemik atau lokal. Ovula merupakan suppositoria yang digunakan melalui vagina.
GEL DAN PIL DEFINISINYA ADA DI SEDIAAN FARMASI,COBA CHECK
8. -
9.
SEVEN STAR PHARMACIST
1. Care giver
Farmasis sebagai pemberi pelayanan dalam bentuk pelayanan kimia, analisis, teknis, sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam memberikan pelayanan, farmasis harus berinteraksi dengan pasien secara undividu maupun kelompok. Farmasis harus mengintegrasikan pelayanannya pada system palayanan kesehatan secara berkesinambungan dan pelayanan farmasi yang dihasilkan harus bermutu tinggi.
2. Decision-maker
Farmasis mendasarkan pekerjaanya pada kecukuoan, keefikasian dan biaya yang efektif dan efisien terhadap seluruh penggunaan sumber daya misalnya SDM, obat, bahan kimia, peralatan, prosedur, pelayanan, dll. Untuk mencapai tujuan tersebut kemampuan dan ketrampilan farmasis perlu diukur untuk kemudian hasilnya dijadikan dasar dalam penentuan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan.
3. Communicator
Farmasis mempunyai kedudukan penting dalam berhubungan dengan pasien maupun profesi kesehatan lain, oleh karena itu harus mempunyai kemampuan berkomunikasi yang cukup baik. Komunikasi tersebut meliputi komunikasi verbal, nonverbal, mendengar dan kemampuan menulis dengan menggunakan bahasa sesuai dengan kebutuhan.
4. Leader
Farmasis diharapkan memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin. Kepemimpinan yang diharapkan meliputi keberanian mengambil keputusan yang empati dan efektif, serta kemampuan mengkomunikasikan dan mengelola hasil keputusan.
5. Manager
Farmasis harus efektif dalam mengelila sumber daya (manusia, fisik, anggaran) dan informasi, juga harus dapat dipimpin dan memimpin orang lain dalam tim kesehatan. Labih jauh lagiii farmasis mendarang harus tanggap terhadap kemajuan teknologi dan bersedia berbagi informasi mengenai obat dan hal-hal yang berhubungan dengan obat.
6. Life-long learner
Farmasis harus senang belajar sejak dari kuliah dan menjamin bahwa keahlian dan ketrampilannya selalu baru (up-date) dalam melakukan praktek profesi. Farmasis juga harus memperlajari cara belajar yang efektif.
7. Teacher
10. Suppositoria merupakan salah satu sediaan farmasi yang mempunyai banyak keuntungan diantaranya adalah :
1. Absorpsinya cepat
2. Dapat mengindari kerusakan obat oleh enzim pencernaan dan oleh asam lambung
3. Tidak mengalami metabolisme lintas pertama (First Pas Efect)
4. Dapat digunakan oleh orang yang sedang bermasalah dengan tenggorokannya
5. Dapat digunakan oleh orang yang sedang muntah atau orang yang tak sadarkan diri.
Keuntungan penggunaan suppositoria antara lain:
1. Dapat menghindari terjadinya iritasi pada lambung
2. Dapat menghindari kerusakan obat oleh enzim pencernaan
3. Obat dapat masuk langsung saluran darah dan ber akibat obat dapat memberi efek lebih cepat daripada penggunaan obat per oral
4. Baik bagi pasien yang mudah muntah atau tidak
5. Bentuknya seperti terpedo mengunt sadarungkan karena suppositoria akan tertarik masuk dengan sendirinya bila bagian yang besar masuk melalui otot penutup dubur (Anief, 2005; Syamsuni, 2005).
Kerugian penggunaan bentuk sediaan suppositoria antara lain:
1. Tidak menyenangkan penggunaan
2. Absorbsi obat sering tidak teratur dan sedikit diramalkan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi absorbsi obat per rektal:
1. Faktor fisiologis antara lain pelepasan uobat dari basis atau bahan dasar, difusi obat melalui mukosa, detoksifikasi atau metanolisme, distribusi di cairan jaringan dan terjadinya ikatan protein di dalam darah atau cairan jaringan.
2. Faktor fisika kimia obat dan basis antara lain : kelarutan obat, kadar obat dalam basis, ukuran partikel dan basis supositoria ( Syamsuni, 2005).
Bahan dasar yang digunakan untuk membuat suppositoria harus dapat larut dalam air atau meleleh pada suhu tubuh. Bahan dasar yang biasa digunakan adalah lemak cokelat (oleum cacao), polietilenglikol (PEG), lemak tengkawang (oleum shorae) atau gelatin (Syamsuni, 2005).
Keuntungan dan kerugian sirup
Keuntungan obat dalam sediaan sirup yaitu merupakan campuran yang
homogen, dosis dapat diubah-ubah dalam pembuatan, obat lebih mudah di
absorbsi, mempunyai rasa manis, mudah diberi bau-bauan dan warna sehingga
menimbulkan daya tarik untuk anak-anak, membantu pasien yang mendapat
kesulitan dalam menelan obat. Kerugian obat dalam sediaan sirup yaitu ada obat
7
yang tidak stabil dalam larutan, volume bentuk larutan lebih besar, ada yang sukar
ditutupi rasa dan baunya dalam sirup (Ansel et al., 2005).
UNTUK TABLET BISA CARI DI SITUS LAEN
11. Golongan I, II dan III untuk Golongan Obat Narkotika
Golongan I
 tidak digunakan dalam terapi, tapi hanya untuk ilmu pengetahuan. Potensi ketergantungan sangat tinggi.
contoh: tanaman Papaver somniferum (opium), koka dan ganja, heroin
Golongan II
 dapat digunakan dalam terapi dan ilmu pengetahuan. Potensi ketergantungan sangat tinggi.
contoh: metadon, morfin, opium, petidin
Golongan III
 banyak digunakan dalam terapi dan ilmu pengetahuan. Potensi ketergantungan ringan
contoh: kodein
12. BISA DICARI DI BUKU TOGA
Maaf  jika ada kekurangan , semua ini hanya semat-mata untuk bebagi ilmu.
GOOD JOB GOOD JOB GOOD JOB

Beberapa definisi tentang obat

Obat : Adalah bahan atau panduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok bagian badan manusia.
Obat jadi : Adalah obat dalam keadaan murni atau campuaran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan pemerintah.

Obat Paten : adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

Obat Baru : Adalah obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun tidak, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau kemurniannya.

Obat Tradisioanal : Adalah bahan atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuaran dari bahan-bahan tersebut, secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Senin, 01 Oktober 2012

SMK FARMASI ISFI Banjarmasin

Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia Banjarmasin disingkat SMK Farmasi ISFI Banjarmasin adalah merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Farmasi Menengah (Asisten Apoteker) Pertama di Kawasan Kalimantan (meliputi Kalsel, Kalteng, Kaltim, dan Kalbar).
Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi ISFI Banjarmasin ini berstatus Swasta di bawah naungan Yayasan Pembangunan ISFI Kalsel dengan akta Notaris nmr 35 Tanggal 19 Nopember 1991. Saat ini telah terakreditasi oleh PusdiknakesDepkesRI dengan status akreditasi A
Sekolah sendiri dibuka tanggal 1 September 1965 dengan nama Sekolah Asisten Apoteker Ikatan Sarjana FarmasiIndonesia(SAA-ISFI) yang diresmikan oleh bapak Pengawas / Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sekolah ini hingga usianya yang ke 48 (2012)  telah dipimpin oleh 6 (enam) orang Kepala Sekolah.
Hingga kini SMK Farmasi ISFI telah banyak menghasilkan lulusan yang tersebar di Kalsel, Kaltim dan Kalteng, karena itu SMK Farmasi ISFI Banjarmasin sudah merupakan aset daerah Kalsel di bidang pendidikan karena telah ikut berpartisipasi membantu pemerintah mencerdaskan bangsa, khususnya di bidang kefarmasian.
Lulusan SMK Farmasi ISFI Banjarmasin ini telah terserap di berbagai sektor swasta dan pemerintah di kawasan pulau Kalimantan dan bahkan juga ada yang di daerah lain. Tidak diragukan lagi lulusan SMK Farmasi ISFI Banjarmasin adalah lulusan yang mengeluarkan SDM sebagai Asisten Apoteker yang profesional.
DATA UMUM
Nama Institusi                         : SMK FARMASI ISFI BANJARMASIN
Alamat dan Telp / Fax            : Jl. Flamboyan III No 7B Kayu Tangi Telp 0511 3300221, 3303545 / Fax 0511 3303678 Banjarmasin70123
Nama Kepala Sekolah             : Drs. H. Fauzi Anwar, Apt
No & Tgl SK Pengangkatan   : DL.02.01.2.3.280, 1 Juni 1995
Pejabat yang Mengangkat       : Kepala Kanwil Depkes Prov Kalsel
No SK Pendirian                     : SURKEP MEN-KES N0 37 / Tanggal 11 Juli 1967
Lembaga Kepemilikan            : Yayasan Pembangunan ISFIKalimantanSelatan
Demikian profil singkat tentang SMK Farmasi ISFI Banjarmasin.Saya sendiri adalah Lulusan SMK Farmasi ISFI Banjarmasin Angkatan 45 ,saya melanjutkan kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang.
Ruangan dan Fasilitas lain nya bisa dilihat disini
Berikut Gambar SMK FARMASI ISFI BANJARMASIN yang cukup mewakili.


Belajar Efektif

 
Cara Belajar Efektif -  Harus di awali dengan niat yang sungguh-sungguh, apa pun yang anda lakukan kalau diawali dengan niat semua akan bisa anda lakukan, dengan anda mencari artikel tentang belajar efektif ini anda sudah mempunyai niat untuk Belajar dengan efektif.

Selanjutnya sedikit masukan berharga dalam mempersiapkan diri guna mendapatkan cara belajar efektif dan efisien :

1. Belajar Bersama Metode ini seringkali di katakan metode yang paling efektif karena dalam suasana belajar berkelompok yang cukup santai otak menjadi lebih rileks menerima ilmu - ilmu yang akan di serap. Selain itu hal - hal yang belum di ketahui akan lebih mudah di selesaikan dengan bekerja sama.

2. Buatlah Intisari Dari Setiap Pelajaran Buatlah rangkuman atau ringkasan dari setiap pelajaran yang anda dapatkan baik di sekolah maupun di tempat lain atau lewat belajar bersama diatas. hal ini akan lebih efisien mengingat intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang ini akan menjadi Kata-kata kunci yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.

3. Disiplin Dalam Belajar Kedisiplinan memang perlu diterapkan dalam belajar, seperti disiplin waktu dan disiplin dalam berkonsentrasi pada pelajaran. Dengan adaya sifat disiplin dalam diri Anda, dapat dipastikan pelajaran yang Anda lakukan dapat efektif dan efisien.

4. Menjadi Aktif Bertanya dan Ditanya Jika ada hal yang belum jelas, maka tanyakan kepada guru, teman atau orang tua. Jika kita bertanya biasanya kita akan ingat jawabannya. Jika bertanya, bertanyalah secukupnya dan jangan bersifat menguji orang yang kita tanya.

5. Kembangkan Materi Yang Sudah di Pelajari Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.

Terakhir , segiat-giatnya anda belajar anda perlu istirahat, jadi jangan selalu belajar terus-menerus, karna kita perlu juga istirahat, So Dalam belajar kita juga harus bisa mengatur waktu.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...