Pergeseran konsep yang sangat mendasar mengenai meracik obat
merupakan peristiwa yang terjadi secara alamiah dan tidak dapat ditolak
oleh profesional farmasis. Perkembangan ini dipicu oleh meningkatnya
jumlah kebutuhan obat, perkembangan produksi masal, kemajuan teknologi
dan adanya inovasi dalam penemuan obat baru serta timbulnya berbagai
penyakit baru.
Perkembangan yang terjadi menyebabkan peran farmasis meracik obat
telah diambil alih oleh pabrik. Keadaan demikian membuat perubahan
dimana asisten apoteker tidak perlu meracik obat lagi tapi hanya
mencampur obat jadi berdasar resep dokter. Pelayanan farmasi di apotek
diharapkan tidak hanya menjual obat, tetapi lebih kepada menjamin
tersedianya obat yang berkualitas dan disertai dengan informasi yang
memadai.
Pengetahuan asisten apoteker harus selalu dikembangkan agar tidak
tertinggal, asisten apoteker harus dapat membantu apoteker dalam
pelayanan farmasi klinis yang berorientasi pada pasien, asisten apoteker
harus mengintegrasikan pelayanannya kepada sistem pelayanan kesehatan
secara berkesinambungan dan pelayanan farmasi yang dihasilkan harus
bermutu tinggi.
Apotek sebagai sarana pelayanan kesehatan bidang pelayanan farmasi
mempunyai peranan yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, sehingga mesyarakat akan lebih terjamin dengan adanya
informasi mengenai obat yang akan mereka gunakan.
Apalagi sekarang masyarakat sudah banyak yang ingin mengetahui
kegunaan onbat-obatan terutama obat-obatan yang sering mereka gunakan
karena itu diharapkan asisten apoteker bisa memberikan informasi yang
tepat dan benar.
Pekerjaan kefarmasian di apotek meliputi pembuatan, pengubahan
bentuk, pencampuran, peracikan obat yang digunakan untuk pelayana dengan
menggunakan resep dokter, dokter gigi dan dokter hewan.
Bentuk pelayanan yang langsung tanpa resep untuk obat-obatan yang
boleh dijual tanpa resep dokter dan pelayanan lainnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asisten apotekr melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab
dan standar profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta
melayani penjualan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter.
Asisten apoteker juga harus memberikan informasi yang berkaitan
dengan penggunaan/ pemakaian obat yang akan diserahkan pada pasien dan
juga memberikan informasi mengenai penggunaan obat secara tepat, benar
dan rasional serta mudah dimengerti pasien/ masyarakat.
Selain melakukan kegiatan pelayanan asisten apoteker juga melakukan
kegiatan pengelolaan apotek, meliputi manajemen pengelolaan barang/
obat, penyimpanan dan pencatatan distribusi mulai dari penerimaan barang
sampai dengan penyerahan kepada pasien.
span style=”font-weight:bold;”>NOTE : SETELAH ANDA MEMBACA ARTIKEL
INI, SUATU PENGHARGAAN BAGI KAMI, JIKA ANDA DAPAT MEMBERIKAN KOMENTAR
TERUTAMA YANG SIFATNYA MEMBANGUN UNTUK KEMAJUAN PENULIS KELAK. TERIMA
KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar